RILIS INDONESIA.Com, Lampung -Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres resmi ditutup pada 16 Agustus 2025. Operasi yang berlangsung lebih dari satu bulan, sejak 14 Juli lalu, menjadi agenda tahunan kepolisian untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(19/08/25)
Selama pelaksanaan operasi, polisi berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan publik. Barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari kendaraan hasil tindak pidana seperti sembilan unit mobil dan 93 sepeda motor, hingga senjata berbahaya berupa 40 pucuk senjata api rakitan dengan 43 butir amunisi aktif, serta 11 senjata tajam. Tak hanya itu, petugas juga menyita 67 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp16,6 juta yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.
Dari seluruh jajaran kepolisian daerah, Polres Lampung Utara menorehkan hasil paling menonjol dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak. Capaian ini menempatkan Lampung Utara sebagai satuan wilayah paling berhasil dalam menindak pelaku kriminal selama operasi berlangsung.
Atas kinerja tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memberikan penghargaan kepada Polres Lampung Utara. Penghargaan itu secara simbolis diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung pada Senin, 18 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan jajaran Polres tidak hanya dinilai dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari kualitas penanganan perkara yang mampu memberikan efek jera kepada para pelaku. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota kepolisian yang terlibat, khususnya Polres Lampung Utara yang dinilai konsisten dan sigap dalam menjalankan instruksi.
Dengan berakhirnya Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung berharap situasi keamanan di seluruh wilayah tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan serta bekerja sama dengan pihak kepolisian jika menemukan potensi tindak kejahatan.(Red)

