RILIS INDONESIA.Com, Lampung– Pertemuan pembahasan sengketa ganti rugi lahan tol yang melibatkan 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) sempat diwarnai insiden pengusiran salah satu organisasi masyarakat (SR) oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Tomi Kasmiri, di Aula Krakatau, Rabu (1/10/2025).
Pengusiran tersebut dilakukan karena kapasitas organisasi masyarakat itu tidak terkait langsung dengan masalah sengketa ganti rugi lahan tol. Diketahui, kuasa yang dimiliki ormas tersebut telah kadaluarsa.
bahkan diduga beberapa tanda tangan warga dipalsukan.
“Bapak dan ibu sekalian, jika ada pihak yang mengintimidasi atau memaksa, segera laporkan kepada kami,” ujar AKBP Tomi Kasmiri. Ia menegaskan, Forkompinda hadir dengan niat membantu warga secara nyata terkait sengketa ganti rugi lahan tol.
Ketegangan sempat meningkat ketika salah satu perwakilan warga, SR mengajak warga lain untuk walk out. Namun, situasi berhasil diredakan berkat upaya aparat Kecamatan Penengahan yang meyakinkan warga agar kembali ke ruang pertemuan.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Kementerian PUPR, Linda, memastikan bahwa proses usulan pelepasan status lahan warga dari kawasan hutan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrah) kini langsung dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan.
“Setelah berkoordinasi dengan pusat, mulai hari ini kami langsung memproses usulan pelepasan status lahan hutan kawasan ke Kementerian Kehutanan,” jelas Linda.
Novi Triono Hadi, perwakilan dari Kementerian Kehutanan, menambahkan, “Sesuai regulasi, paling lama 138 hari sejak usulan diterima oleh Kementerian, pelepasan lahan wajib diselesaikan.”
Kepala BPN Kantah Lampung Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung warga agar mendapatkan hak pembayaran atas tanah mereka.
Setelah seluruh proses dari Kementerian PUPR ke Kehutanan selesai, BPN akan mendukung warga untuk mengajukan pembayaran ganti rugi lahan. Diperkirakan paling lama 7 bulan dari sekarang, warga akan menerima pembayaran,” ujar Seto Apriyadi.
Pertemuan ini dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati Syaiful Anwar, Kapolres AKBP Tomi Kasmiri, Kajari Suci Wijayanti, Dandim 0421 Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, serta Sekdakab Supriyanto.(***)
