Rilis Indonesia.com – Bandar Lampung- DPRD Lampung meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan harga di pasar menyusul kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Imelda dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa, menilai langkah pengendalian harga sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pangan selama bulan suci dan menjelang Lebaran.
Menurut dia, lonjakan permintaan setiap tahun memang kerap mendorong kenaikan harga komoditas tertentu. Namun pemerintah tetap harus memastikan kenaikan tersebut tidak melampaui batas yang wajar.
“Menjelang Idul Fitri kebutuhan masyarakat pasti meningkat. Karena itu pemerintah harus memastikan kenaikan harga tidak sampai memberatkan masyarakat,” ujar Imelda, Selasa (10 Maret 2026)
Berdasarkan pantauan hingga pekan kedua Maret 2026, sejumlah komoditas mulai menunjukkan tren kenaikan harga. Cabai merah menjadi salah satu komoditas yang mulai merangkak naik, sementara harga beras dan daging masih bertahan di level tinggi.
Imelda mengatakan masyarakat tidak hanya membutuhkan jaminan ketersediaan stok pangan, tetapi juga kepastian bahwa harga tetap stabil dan terjangkau..(Red)

