Modus Baru: Berkedok Rongsok, Bobol Rumah Warga

Redaksi MRI
Oleh
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung, – Jajaran Polsek Labuhan Ratu berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang berprofesi sebagai tukang rongsok. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026 malam di kawasan Jalan Untung Suropati, Gang Raja Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Kamis (23/07/2026)

Kedua pelaku berinisial S.P. 42 dan F.A. 44. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya memanfaatkan pekerjaannya untuk berkeliling di permukiman warga. Saat situasi dinilai sepi, mereka menjalankan aksinya.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono menjelaskan, salah satu aksi yang berhasil diungkap terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kayu Manis Cendana Raya, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu.

“Pelaku melompati pagar rumah korban dan mencongkel handle pintu berbahan kuningan menggunakan obeng. Akibat kejadian tersebut korban F.O. 35 mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta,” ujar AKP Ono, Kamis 23 Juli 2026.

- Advertisement -

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, keterangan saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu dan Polsek Kemiling kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan untuk beraksi, 1 buah obeng, 2 buah topi, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat terekam CCTV.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah 2 kali melakukan pencurian dengan modus serupa di wilayah Labuhan Ratu dan Kemiling. “Pengakuan ini masih kami dalami untuk memastikan apakah ada TKP lain maupun keterlibatan dalam tindak pidana serupa,” tambah AKP Ono.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Labuhan Ratu dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Polsek Labuhan Ratu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan dini hari, dan segera melapor jika melihat orang mencurigakan berkeliling di lingkungan.

PENULIS : Ari G

Total Views: 0
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *