Mantan Suami Winda Lorenza Dipatsus Polda Sumut, Diduga Lalai Amankan Senjata Api

NIZAR ROMHADON
1 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – Mantan suami Winda Lorenza Gowasa, Brigadir Imansyah Harefa, kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Penahanan terhadap personel Polsek Sunggal itu bukan karena kasus pidana, melainkan dugaan kelalaian dalam penggunaan senjata api. Akibatnya, Winda Lorenza Gowasa tewas menggunakan senjata api miliknya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penahanan itu dilakukan hasil pemeriksaan Propam. Penyidik pembantu di Polsek Sunggal itu pun harus ditempatkan di tempat khusus.

“Dipatsus terkait tidak bisa mengamankan senjata api yang dipercayakan kepada dia,” ucap Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (11/8/2026).

- Advertisement -

Penahanan terhadap Iman, dikatakannya, dilakukan sejak Senin (10/8/2026). Ia pun akan menjalani penempatan di tempat khusus selama 20 hari ke depan.

“Dipatsus selama 20 hari, hingga 29 Agustus mendatang,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Winda Lorenza Gowasa tewas diduga bunuh diri menggunakan senjata api revolver kaliber 38 milik Brigadir Iman Harefa. (Ms/MRI)

Total Views: 0
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *