9 Tahun Tak Lunasi Utang Rp180 Juta, Pengusaha Bukit Kemuning Menghilang, H.Santosa Siapkan Langkah Hukum

REDAKSI MRI
Oleh
2 Menit Baca
Oplus_131072

RILIS INDONESIA.COM~BUKIT KEMUNING, LAMPUNG UTARA — Sejak tahun 2017, Bambang yang berusaha membangun usaha peternakan ayam potong di kawasan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, secara berkelanjutan mendapatkan pasokan ayam dari H.Santosa asal Desa Baru Raharja kecamatan Sungkai Utara kabupaten Lampung Utara Kesepakatan berjalan dengan sistem pengiriman terlebih dahulu dan pembayaran dilakukan di kemudian hari.

Namun selama sembilan tahun berjalan, Bambang tak pernah menuntaskan kewajiban pembayarannya. Akumulasi kerugian yang ditanggung H.Santosa kini mencapai estimasi Rp180 juta.

Pada hari Kamis, 5 November 2026, tim perwakilan H. Santosa datang untuk menemui Bambang secara langsung, namun tidak berhasil menemukan orang tersebut. Perwakilan justru berjumpa dengan istri dan anak Bambang. Keluarga menyatakan tidak berani dan tidak bertanggung jawab atas perkara yang dilakukan suami maupun ayahnya. Informasi terakhir yang diterima menyebut Bambang berada di daerah Yogyakarta, namun keberadaannya tidak diketahui secara pasti.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi pun terhenti. H.Santosa menegaskan, saat ditagih Bambang terkesan tidak kooperatif dan justru menghindar dari tanggung jawabnya.

- Advertisement -

“Saya sudah 9 tahun bersabar. Saya hanya ingin hak saya kembali. Saya akan melakukan tindakan hukum jika tidak juga ada itikad baik dari saudara Bambang,” ujar Santosa.

Jika Bambang tidak segera menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya, Santosa menyatakan siap mengambil jalur hukum yang tegas baik secara gugatan perdata. Bahkan jika ditemukan unsur tipu muslihat maupun penggelapan, pihaknya tidak ragu melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindak secara pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini tim yang diberi kuasa H.Santosa sedang mengumpulkan kelengkapan bukti pengiriman dan dokumen pendukung guna mempersiapkan langkah hukum yang diperlukan.(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *