Berkubang Bersama AOM: Asep Sukohar Tak Layak Jadi Rektor Unila

Rilis indonesia05
3 Menit Baca


‎
‎​Oleh: Sapriyansah Ketua Umum Formmasi
‎
‎​Rilis Indonesia.com – Lampung – Mencari pasangan hidup saja kita dianjurkan melihat bibit, bebet, dan bobot. Logika sederhana ini seharusnya berlaku berlipat ganda ketika sebuah perguruan tinggi negeri sebesar Universitas Lampung (Unila) tengah memilih nahkoda masa depannya. Pemimpin lembaga akademik tertinggi tidak sekadar butuh gelar mentereng atau obral janji “panggung global”, melainkan integritas rekam jejak yang tak bercela.
‎
‎​Namun, panggung Pemilihan Rektor Unila justru menyuguhkan anomali yang menggelitik akal sehat. Nama Prof. Asep Sukohar muncul di jajaran calon rektor. Bagi siapa pun yang merawat ingatan publik, kehadiran nama ini ibarat memercikkan air keruh di atas luka skandal suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila yang belum sepenuhnya pulih.
‎
‎​Fakta persidangan korupsi mantan Rektor Unila, Karomani, sudah menelanjangi segalanya secara terang benderang. Asep Sukohar—yang saat itu menjabat Wakil Rektor II—bukan sekadar penonton di tepi lapangan. Di hadapan majelis hakim, ia mengakui penerimaan uang hingga ratusan juta rupiah terkait praktik titip-menitip mahasiswa, lengkap dengan dinamika kesaksian yang sempat berubah-ubah serta pusaran aliran dana yang berkelindan.
‎
‎Karomani sendiri melalui penasihat hukumnya secara terbuka meminta KPK menetapkan Asep sebagai pihak yang turut bertanggung jawab.
‎
‎​Singkat kata: Asep Sukohar adalah rekan berkelindan dari seorang terpidana korupsi. Kalaupun status hukumnya tidak berujung pada rompi oranye, jejak etik dan keterlibatannya dalam pusaran transaksi haram tersebut sudah terpatri abadi di ruang publik.
‎
‎​Di sinilah letak persoalannya. Seorang figur akademisi yang menjunjung tinggi moralitas dan akal sehat seharusnya memiliki rasa mawas diri, sadar posisi, dan sadar ruang.
‎
‎Ketika sisa-sisa lumpur dari kubangan korupsi Karomani masih menempel erat pada citra dirinya, keputusan untuk tetap maju mencalonkan diri sebagai Rektor Unila mengindikasikan tumpulnya kepekaan etis.
‎
‎Bagaimana mungkin seseorang yang pernah berkubang dalam praktik curang PMB diproyeksikan memimpin penegakan integritas akademik?
‎
‎​Unila butuh pembersihan total, bukan sekadar pergantian naskah.
‎
‎Membiarkan figur yang lekat dengan rekam jejak kelam berpeluang memimpin kampus sama saja dengan memelihara pemicu krisis kepercayaan publik secara permanen. Kampus akan kehilangan wibawa moral di hadapan mahasiswa dan masyarakat.
‎
‎​Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus tetap waras dan tegas. Pemegang hak suara dari pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap fakta hukum dan etika. Rektor terpilih Unila wajib merupakan figur yang benar-benar clean and clear—sosok dengan rekam jejak klinis tanpa noda rekayasa maupun gratifikasi.
‎
‎​Jangan biarkan Unila masuk ke lubang yang sama. Rekan koruptor tak boleh diberi panggung untuk menjadi rektor..(Red/Tim)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *