Curi Kulkas Bekas Rp1,2 Juta di Desa Wawasan, 3 Warga Tanjung Sari Lamsel Diamankan Polisi

NIZAR ROMHADON
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – LAMPUNG SELATAN,– Aparat Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan mengamankan tiga pria terkait dugaan pencurian satu unit kulkas bekas merek Aqua di Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial BP (34), H (47), dan S (38). Mereka ditangkap pada Minggu (18/10/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sariman. Korban melaporkan kehilangan kulkas bekas yang baru dibelinya dan diletakkan di teras rumah untuk dijual kembali.

“Kulkas merek Aqua warna hitam itu dibeli korban dalam kondisi bekas, kemudian diperbaiki dan dicat ulang untuk dijual. Namun pada Sabtu (17/10/2026) dini hari, barang tersebut hilang dari teras rumah,” kata Kompol Edi Qorinas, Rabu (21/10/2026).

- Advertisement -

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya kemudian diamankan bersama barang bukti.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya kemudian diamankan bersama barang bukti satu unit kulkas merek Aqua berwarna hitam,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,2 juta. Barang bukti kulkas kini telah disita dan berada di Mapolsek Tanjung Bintang.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Proses penetapan tersangka dan pembuktian kesalahan menjadi kewenangan penyidik dan pengadilan,” tegas Edi.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *