RILIS INDONESIA.Com – Lampung Selatan -Proyek pembangunan jalan penghubung antara Dusun Karang Jaya dan Sindangsari, Desa Bakti rasa, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kini memicu ketegangan antar tokoh lokal.Anggota DPRD Lampung Selatan, Kodri secara terbuka menuding Jajang Supriatna, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Bakti rasa yang kini berprofesi sebagai guru, telah mencoba “mengklaim” hasil perjuangan politiknya.Dengan nada tegas, Kodri menyatakan,
“Saya sangat kecewa! Pembangunan jalan ini adalah hasil perjuangan saya melalui Pokir DPRD. Tidak seharusnya ada pihak lain yang mencoba mengklaimnya.”Menurut Kodri, pembangunan jalan tersebut merupakan aspirasinya melalui program pokok pikiran (Pokir) yang berhasil direalisasikan tahun ini. Ia menilai, munculnya klaim sepihak dari pihak lain dapat menyesatkan publik dan mencederai proses demokrasi pembangunan.
Pihak media mencoba mengonfirmasi lebih lanjut kepada Kodri terkait beberapa hal penting, antara lain:1. Motivasi utama dalam memperjuangkan pembangunan jalan tersebut.2. Total anggaran dan sumber pendanaan yang digunakan.3. Langkah pengawasan agar proyek berjalan sesuai rencana.Namun hingga berita ini diterbitkan, Kodri belum memberikan tanggapan lanjutan.Sementara itu, Jajang Supriatna membantah tudingan tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia mengaku terkejut dan heran dengan pernyataan Kodri.
“Saya tidak pernah mengklaim proyek itu sebagai hasil perjuangan saya. Saya justru bingung mengapa nama saya bisa terseret dalam masalah ini,” ujarnya kepada wartawan
Konflik klaim pembangunan ini pun menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat:Siapa sebenarnya yang pantas disebut sebagai penggagas utama proyek jalan Bakti rasa Sindangsari ini
Media akan terus melakukan penelusuran untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya kepada publik.(HDR)

