RILIS INDONESIA.Com – Pemerintah California, Amerika Serikat, resmi memasukkan Idul Fitri dan Idul Adha ke dalam kalender hari libur negara bagian. Ketentuan tersebut berlaku setelah Gubernur California Gavin Newsom menandatangani undang-undang terkait.
Dilansir Anadolu Agency, Sabtu (3/10/2026), RUU Majelis Nomor 2017 telah disahkan menjadi undang-undang beberapa hari lalu. Aturan baru itu menetapkan kedua hari raya umat Islam tersebut sebagai bagian dari kalender hari libur resmi California.
Idul Fitri merupakan perayaan yang menandai berakhirnya bulan Ramadan, sedangkan Idul Adha diperingati bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji setiap tahun.
Berdasarkan aturan tersebut, sekolah negeri dan perguruan tinggi komunitas dapat menghentikan kegiatan belajar pada Idul Fitri dan Idul Adha sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing wilayah.
Pegawai negara bagian yang memenuhi persyaratan juga dapat menggunakan hak libur pada kedua hari raya tersebut.
Undang-undang tersebut menyebut penetapan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur negara bagian merupakan bagian dari kalender sipil sekaligus bentuk pengakuan terhadap nilai budaya kedua hari raya bagi masyarakat California. (Anadolu)
(Berbagaisumber/*MRI)
