RILIS INDONESIA.COM~LAMPUNG UTARA – Proyek revitalisasi SDN Campang Jaya kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara Disorot, Media akan segera meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara terkait proyek revitalisasi SDN Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, senilai Rp1.319.427.000. Selain mempertanyakan mekanisme pelaksanaan dan pengawasan, media juga akan menyampaikan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada beberapa bagian bangunan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Upaya ini dilakukan setelah Kepala SDN Campang Jaya belum berhasil ditemui, sementara pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media untuk meminta konfirmasi belum mendapat tanggapan apapun bahkan terkesan cuek dan tidak kooperatif kepada media.pada Selasa 20 Oktober 2026.
Sorotan tersebut turut mengacu pada pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, mengenai pentingnya pelibatan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan program revitalisasi melalui mekanisme swakelola.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak memiliki Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagaimana mekanisme pelaksanaan program yang perlu diklarifikasi. Sebelumnya, pekerja yang ditemui di lokasi menyebut bahwa mereka berasal dari Kotabumi Kabupaten Lampung Utara Sementara itu, pihak komite sekolah dan pemerintah desa, berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, mengaku tidak dilibatkan dalam pengawasan kegiatan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan serta kemungkinan keterlibatan pihak ketiga. Namun, dugaan tidak adanya P2SP maupun keterlibatan pihak ketiga masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan keterangan pihak terkait.dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Selain itu, awak media menemukan indikasi awal dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada beberapa bagian bangunan, termasuk pekerjaan septic tank yang perlu diperiksa dan dicocokkan dengan gambar kerja serta dokumen teknis.
Media akan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara memberikan klarifikasi mengenai keberadaan P2SP, mekanisme swakelola, pelibatan masyarakat, sistem pengawasan, serta kesesuaian fisik bangunan dengan spesifikasi teknis. Media juga akan menyampaikan temuan tersebut agar dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai kewenangan.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi Kepala SDN Campang Jaya masih ditunggu. media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi dan menjunjung tinggi kaidah jurnalistik.(Red)
