RILIS INDONESIA.COM~LAMPUNG UTARA — Pelaksanaan program revitalisasi SDN 2 Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara, tahun 2026 menjadi sorotan. Proyek dengan nilai bantuan sebesar Rp1.319.427.000, sebagaimana tercantum pada papan informasi, memunculkan sejumlah pertanyaan terkait pelibatan masyarakat, pengawasan, dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lokasi pada Sabtu (17/10/2026), program revitalisasi tersebut mencakup pembangunan tiga lokal bangunan baru, renovasi dua bangunan, serta pembangunan pagar sepanjang 35 meter.
Pekerja Mengaku Berasal dari Kotabumi
Saat dikonfirmasi awak media, seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah pekerja lainnya berasal dari Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, bukan dari desa sekitar lokasi proyek.
“Kami dari Kotabumi, Pak. Pekerja yang ada di sini,” ujarnya kepada awak media,
Sementara itu, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa masyarakat sekitar tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
“Kami masyarakat disini tidak ada yang dilibatkan pak terkait proyek sekolah SDN 2 campang jaya ujarnya kepada media.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan masyarakat setempat dan mekanisme pelaksanaan proyek yang diduga melibatkan pihak ketiga.
Hal tersebut perlu diklarifikasi dengan mengacu pada ketentuan dan petunjuk teknis program revitalisasi sekolah melalui skema swakelola.
Spesifikasi Teknis Bangunan Perlu Dikonfirmasi
Dalam investigasi di lapangan, awak media juga menemukan sejumlah pekerjaan yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah pekerjaan pembangunan septic tank atau tangki septik. Kedalaman bangunan tersebut diduga belum sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga diperlukan pemeriksaan dan pengukuran lebih lanjut berdasarkan dokumen perencanaan serta standar teknis yang berlaku.
Dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebelum dilakukan pencocokan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).Karena itu, klarifikasi dari pihak pelaksana dan pengawas diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai perencanaan.
Pengawas Proyek Disebut Tidak Ada Di Lokasi
Saat awak media menanyakan keberadaan pengawas proyek kepada pekerja di lokasi, pekerja tersebut mengatakan bahwa pengawas tidak datang pada hari itu.
“Pengawas tidak datang hari ini, Pak,” ujarnya singkat.
Keterangan tersebut merujuk pada kondisi saat awak media melakukan kunjungan dan belum menjelaskan bagaimana pengawasan proyek dilaksanakan secara keseluruhan.
Kepala Sekolah Belum Berhasil Dikonfirmasi
Awak media berupaya meminta keterangan dari pihak sekolah melalui kepala sekolah terkait pelaksanaan revitalisasi SDN 2 Campang Jaya, termasuk mekanisme pengerjaan, pengawasan, dan kesesuaian spesifikasi teknis.
Namun, kepala sekolah belum berhasil dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi saat awak media melakukan kunjungan. Upaya menghubungi melalui nomor telepon seluler juga belum membuahkan hasil karena nomor tersebut belum dapat dihubungi.
Sementara itu,Kepala desa setempat yang dikonfirmasi melalui WhatsApp juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam pengawasan kegiatan tersebut.
Keterangan dari berbagai pihak ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan program revitalisasi.
Media Akan Terus Menelusuri Penggunaan AnggaranDengan nilai bantuan mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, pelaksanaan revitalisasi SDN 2 Campang Jaya perlu dipastikan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan penggunaan anggaran negara.
Media akan terus menelusuri kesesuaian antara dokumen RAP, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan kondisi fisik bangunan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari kepala sekolah, pihak pelaksana, dan pengawas proyek masih diperlukan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.(Red)
