RILIS INDONESIA.COM
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan investigasi mendalam terkait pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini diambil setelah muncul laporan bahwa sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas kredit tersebut, terutama karena syarat agunan yang dinilai memberatkan.
Purbaya menekankan bahwa KUR merupakan program pemerintah untuk memperkuat permodalan UMKM. Menurutnya, pinjaman di bawah Rp100 juta seharusnya tidak membutuhkan agunan, karena tujuan utama KUR adalah mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
“Saya akan telusuri lebih jauh bagaimana implementasi KUR ini. Kalau ternyata ada pihak yang main-main, hati-hati saja. Saya tidak segan memberi sanksi, termasuk menaikkan pajaknya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ia menilai, jika benar ada lembaga keuangan yang mempersulit penyaluran KUR, maka kerugian besar justru akan dialami pemerintah, sebab pemerintah sudah menanggung subsidi bunga sebesar 6% per tahun.
“Kalau seperti itu jelas tidak bertanggung jawab. Program ini untuk UMKM, kok malah dihambat. Pemerintah bisa rugi besar. Saya tidak mau rugi, jadi akan saya periksa,” tegasnya.
Purbaya juga menyampaikan kekhawatirannya karena KUR bukan program langsung dari Kementerian Keuangan, melainkan dijalankan lintas kementerian. Namun demikian, dana KUR berasal dari APBN yang dikelola kementeriannya, sehingga ia merasa perlu turun tangan.
“Nanti kalau saya ikut periksa, bisa saja ada yang ribut bilang saya ikut campur urusan kementerian lain. Tapi ini kan uang negara yang saya kelola. Kalau dana sudah keluar tapi tidak berdampak ke UMKM, ya saya harus turun tangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengaku akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Ia juga menyoroti adanya oknum yang mencatut nama UMKM demi mendapatkan fasilitas KUR.
“UMKM ini tulang punggung ekonomi Indonesia saat krisis. Mereka tetap bertahan meski kondisi sulit, tapi setelah bangkit malah dilupakan. Nanti saya bereskan masalah ini bersama Menko Perekonomian,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, Purbaya menuturkan akan menghentikan penyaluran dana dan subsidi bunga KUR bagi bank atau lembaga keuangan yang terbukti menghambat akses UMKM.
“Kalau memang mereka tidak menjalankan fungsinya, saya hentikan saja dana dan subsidinya. Biar saja, supaya mereka tahu konsekuensinya,” tandasnya.(red)

