Pekerja dan Petani Tebu Datangi DPRD Way Kanan, Tuntut Solusi Dampak PT PSMI

REDAKSI MRI
Oleh


RILIS INDONESIA.Com~Way Kanan, 6 April 2026 — Puluhan massa yang terdiri dari serikat pekerja dan petani tebu mendatangi Kantor DPRD Way Kanan pada Senin (6/4/2026) untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Kedatangan tersebut dipicu oleh dampak pembekuan rekening milik PT PemukaSakti Manis Indah (PT PSMI) yang dinilai merugikan banyak pihak.

Dalam aksi itu, para peserta mengeluhkan belum dibayarkannya gaji pekerja selama satu hingga dua bulan terakhir.
Kami datang ke DPRD untuk meminta kejelasan dan solusi. Jangan sampai kami menjadi korban dari masalah hukum yang terjadi di perusahaan,” ujar salah satu perwakilan massa saat menyampaikan orasi.

Aksi tersebut disambut oleh Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Adinata, bersama anggota dewan lainnya. Ia menerima perwakilan massa untuk melakukan audiensi dan berdialog di ruang rapat DPRD.
Dalam pertemuan itu, Adinata menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat terdampak.

Kami akan memperjuangkan hak-hak pekerja dan petani agar tidak terdampak. Untuk persoalan hukum, itu bukan ranah kami. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil jajaran direksi dan komisaris, lalu hasilnya akan kami rekomendasikan kepada gubernur,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain menuntut kejelasan terkait upah, para petani tebu juga meminta kepastian mengenai kelangsungan operasional perusahaan yang selama ini menjadi mitra mereka.
Aspirasi tersebut diterima dalam forum audiensi bersama DPRD dan pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Way Kanan, Machiavelli, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan berperan sebagai fasilitator dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.

Ia menambahkan, hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung guna mendapatkan langkah penyelesaian yang lebih komprehensif.
Kami mengapresiasi langkah SP PUK PT PSMI dan para petani yang telah menempuh jalur audiensi secara berjenjang, baik dengan pihak eksekutif maupun legislatif, terkait persoalan yang menimpa pekerja, petani, dan masyarakat sekitar perusahaan,” ujarnya.

Diketahui, pembekuan rekening PT PSMI berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan kasus korupsi dalam pemanfaatan kawasan hutan. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap operasional perusahaan dan berimbas pada nasib para pekerja serta petani tebu.(red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *