Laporan Polisi Bergulir, Makmun Serbaguna Angkat Bicara soal Video Viral

REDAKSI MRI
Oleh
2 Menit Baca

Rilis Indonesia.Com~Tulangbawang-Makmun Serbaguna, konten kreator asal Tulang Bawang, mengunggah video klarifikasi pada Senin 7 September 2026.

Video tersebut merupakan tanggapan atas laporan yang dilayangkan sejumlah wartawan ke Polres Tulang Bawang sehari sebelumnya.Dalam video berdurasi 29 detik itu, Makmun mengaku banyak mendapat DM dan pesan dari teman-teman yang memintanya memberikan klarifikasi terkait video viral yang sebelumnya ia unggah.

Makmun menyatakan bahwa video dirinya marah-marah sebelumnya bukan ditujukan kepada seluruh profesi wartawan.”Kemarin saya sudah bikin video meluruskan bahwasanya video yang saya marah-marah itu menuju ke siapa, ke beberapa.” ujar Makmun dalam video tersebut.

Ia tidak merinci secara jelas kepada siapa video amarah itu ditujukan. Namun dalam pernyataannya, Makmun menegaskan tidak bermaksud menghina profesi wartawan secara keseluruhan.Sebelumnya, pada Senin 7 September 2026, Makmun Serbaguna resmi dilaporkan ke Polres Tulang Bawang dengan nomor LPB/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

- Advertisement -

Pelapor adalah Ibnul Sani bersama rekan wartawan lain. Dalam laporan tersebut, Makmun diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers karena dianggap menghina profesi wartawan melalui unggahan media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan. Sementara itu, video klarifikasi Makmun masih menuai komentar pro dan kontra dari warganet di media sosial TikTok.Pihak Makmun Serbaguna dan pelapor diberikan hak jawab yang sama luasnya.(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *