RILIS INDONESIA.COM~LAMPUNG UTARA – PT Bumi Madu Mandiri (BMM), perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di Desa Kotanegara Ilir, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, menyatakan telah melaksanakan kewajiban fasilitasi masyarakat sebesar 20 persen bagi masyarakat desa penyangga melalui skema bantuan pupuk dan bibit kelapa sawit.
Perwakilan PT BMM, Dedi, mengatakan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya kepada masyarakat desa penyangga, yakni Desa Kotanegara Ilir dan Desa Kotanapal, melalui program fasilitasi yang disalurkan dengan melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) bentukan masyarakat.
“Alhamdulillah, kami pihak perusahaan telah menjalankan kewajiban kepada masyarakat desa penyangga, yakni Desa Kotanegara Ilir dan Desa Kotanapal. Skema fasilitasi 20 persen diberikan melalui bantuan pupuk dan bibit kelapa sawit melalui KTH yang dibentuk oleh masyarakat desa,” ujar Dedi saat dimintai keterangan oleh media, Rabu (4/11/2026).
Pernyataan tersebut turut disampaikan Kepala Desa Kotanegara Ilir, Jumhuri. Ia membenarkan bahwa perusahaan telah memberikan fasilitasi kepada masyarakat desanya melalui program tersebut.
“Benar, kewajiban plasma 20 persen PT BMM telah dipenuhi oleh perusahaan kepada masyarakat Desa Kotanegara Ilir. Harapan kami, dengan ditunaikannya kewajiban ini, semoga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Jumhuri.
Melalui program fasilitasi tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara PT BMM dan masyarakat desa penyangga dapat terus terjalin dengan baik serta memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.(Red)
