RILIS INDONESIA.Com, Lampung Selatan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Lampung Selatan, Zulkenedy, angkat bicara terkait proyek pembangunan embung di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan.
Zulkenedy, yang akrab disapa Bang Ken, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek embung yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek maupun kontrak kerja.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Di antaranya, para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), campuran adukan semen dan pasir mengandung hampir 50 persen tanah, ketebalan lantai yang seharusnya 10 cm ternyata hanya 5–7 cm, dan yang paling mencolok adalah ketebalan dinding yang seharusnya 20 cm, namun hasil pengukuran kami hanya sekitar 14–15 cm,” ujarnya.
Menurutnya, penyimpangan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada kualitas serta manfaat jangka panjang proyek tersebut bagi masyarakat.
“Pekerjaan embung ini semestinya mengacu pada spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan dalam kontrak. Jika realisasinya melenceng, maka wajar jika kualitas dan kebermanfaatannya dipertanyakan,” tambahnya.
Proyek pembangunan embung yang dikerjakan oleh CV Three Putra Lampung Mandiri ini memiliki nilai kontrak lebih dari Rp17 miliar, berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, dengan nomor kontrak 01/SPK/EMB/VI.08/2025.
Bang Ken juga mendorong pihak berwenang untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan fisik dan audit teknis secara menyeluruh. Ia berharap ke depan para pelaksana proyek lebih mengutamakan kualitas dan integritas dalam pengerjaan infrastruktur yang bersumber dari dana publik.
“Sangat penting dilakukan pengecekan dan audit agar tidak ada potensi penyimpangan. Kita ingin proyek seperti ini benar-benar memberi manfaat jangka panjang, bukan sekadar formalitas pembangunan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas terkait maupun kontraktor pelaksana proyek embung tersebut.(H&W)

