DPRD Lampung Desak Pemkot Segera Berikan Hak 398 Tenaga Kebersihan

Rilis indonesia05


Rilis Indonesia.com – Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung Budiman AS meminta Pemerintah Kota Bandarlampung segera memberi hak 398 petugas kebersihan yang belum menerima gaji sejak Januari 2026.

“Informasinya ada 398 tenaga kebersihan belum menerima gaji bulan Januari 2026. Ini harus jadi perhatian serius, apalagi ini bulan Ramadhan dan sebentar lagi Lebaran,” kata Budiman dalam pernyataan di Bandarlampung, Sabtu. (7 Maret 2026)

Ia merespon adanya laporan sebanyak 398 tenaga kebersihan di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang belum menerima haknya. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya peralihan sistem tenaga honorer menjadi outsourcing.

- Advertisement -

Diketahui, peralihan pengelolaan tenaga kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pihak ketiga mulai berlaku sejak 10 Januari 2026

Budiman menyebut para petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Bandarlampung. Oleh karena itu, menurut dia, hak mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah kota.

“Petugas kebersihan itu siang malam bekerja untuk membersihkan kota ini, seharusnya ini jadi prioritas,” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan Wali Kota Bandarlampung agar tetap berpegang pada komitmen kampanye untuk menyejahterakan masyarakat..(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *