RILIS INDONESIA.Com – Lampung Selatan – Kondisi kesehatan Nur Aisyah (40), warga Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan menurun hingga harus menjalani perawatan di Klinik Bunda Tika, Minggu (5/7/2026). Penurunan kondisi tersebut diduga dipicu oleh tekanan psikologis yang dialaminya setelah suami dan anaknya menjalani proses hukum dalam perkara dugaan pengeroyokan.
Selain menghadapi proses hukum yang menimpa keluarganya, Nur Aisyah juga mengaku masih merasakan dampak kehilangan janin yang pernah dikandungnya. Situasi tersebut membuat beban fisik dan mental yang ditanggungnya semakin berat.
Saat ditemui di Klinik Bunda Tika, Nur Aisyah mengatakan bahwa keluhan kesehatan mulai dirasakan sejak perkara yang melibatkan suami dan anaknya memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kalianda. Di tengah kondisi tersebut, ia tetap berupaya memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk rutin mengantarkan makanan dan menjenguk suami serta anaknya yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda.
“Saya mulai merasakan sakit sejak kasus suami dilimpahkan ke kejaksaan. Saya tetap berusaha kuat menjalani hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga meski harus sendirian,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Nur Aisyah mengaku tetap bekerja membersihkan rumput di area persawahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, saat bekerja ia mengalami pusing hebat disertai mual hingga akhirnya memutuskan pulang.
“Awalnya saya mencoba bertahan, tetapi rasa pusing semakin berat hingga muntah-muntah. Akhirnya saya meminta adik mengantarkan saya ke Klinik Bunda Tika untuk mendapatkan penanganan medis,” tuturnya.
Di tengah kondisi yang dialaminya, Nur Aisyah juga menyampaikan harapan kepada Radityo Egi Pratama agar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat memberikan perhatian terhadap kondisi keluarganya, khususnya dengan membantu mencarikan solusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya hanya berharap ada perhatian dan jalan keluar yang terbaik. Semoga ada solusi yang sesuai dengan aturan bagi suami dan anak saya. Saya sudah merasa sangat berat menjalani semua ini sendirian,” ucapnya.
Peristiwa yang dialami Nur Aisyah menjadi gambaran bahwa proses hukum tidak hanya berdampak kepada pihak yang berperkara, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan sosial anggota keluarga yang ditinggalkan.
Meski demikian, penyelesaian perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

