RILIS INDONESIA.ComLampung Selatan –Penunjukan Akbar Bintang Purtanto (ABP) sebagai Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Lampung Selatan menuai sorotan tajam dari kalangan pers dan masyarakat.Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Selatan, Fery Yansyah, mendesak Bupati Lampung Selatan Egi Supriyadi untuk meninjau ulang keputusan tersebut, karena dinilai tidak sejalan dengan aspirasi publik dan prinsip integritas sosial.Fery menilai, penunjukan Akbar Bintang yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/317/V.01/HK/2025 tertanggal 17 Juli 2025, dilakukan terlalu terburu-buru tanpa mempertimbangkan rekam jejak hukum calon ketua yang bersangkutan.
“Keputusan ini harus dikaji ulang. Jangan sampai menimbulkan polemik dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Fery, Senin (4/11/2025).
Ia menambahkan, pasca penunjukan tersebut, publik justru disuguhkan pemberitaan yang menyoroti masa lalu hukum Akbar Bintang, bukan prestasinya. Kondisi ini, kata Fery, menjadi bukti bahwa proses penunjukan tidak mencerminkan kehati-hatian dan transparansi yang seharusnya dijaga oleh pemerintah daerah.
“Seharusnya yang memimpin Forum CSR adalah sosok bersih, berintegritas, dan punya kapasitas sosial tinggi. Setelah penunjukan ini, banyak pihak yang tidak mendukungnya.
Ini tanda ada yang keliru dalam prosesnya,” ujarnya.Lebih lanjut, Fery menjelaskan bahwa Forum CSR memiliki posisi strategis dalam menghubungkan kepentingan dunia usaha dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, jabatan ketua forum harus diisi oleh figur yang memenuhi kriteria kepemimpinan ideal, yaitu:
1. Rekam jejak bersih dari kasus korupsi dan tindak pidana ekonomi;
2. Komitmen terhadap nilai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial;
3. Kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor dan memimpin dengan etika publik;
4. Keteladanan moral dalam menjaga citra forum sebagai wadah kolaborasi publik–swasta.“Tanpa memenuhi prinsip tersebut, Forum CSR bisa kehilangan kepercayaan publik dan dunia usaha. Alih-alih menjadi motor kemajuan sosial, forum malah berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan sempit,” tegas Fery.
Menurutnya, evaluasi dan peninjauan ulang oleh Bupati sangat penting dilakukan agar Forum CSR tetap menjadi lembaga kredibel yang berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi atau politik tertentu.“Langkah ini bukan untuk menyerang individu, tapi demi menjaga marwah dan kredibilitas pemerintah daerah serta kepercayaan publik,” pungkasnya.(Tim AWPI Lampung Selatan)(Red)

