RILIS INDONESIA.Com~Lampung Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Patroli Presisi R2 di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Senin malam (18/5/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas diantaranya Jalan Cempaka, Jalan Mawar, Gang Perjuangan, Jalan Kapten Piere Tandean dan Jalan Mangga Besar.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang di pasar keramaian maupun pedagang di pinggir jalan agar selalu menjaga barang dagangannya guna menghindari aksi kejahatan.
Petugas patroli juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kendaraan yang terparkir dan dianjurkan menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi pencurian kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, masyarakat turut dihimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas kepolisian.Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Patroli Presisi R2 ini dilaksanakan secara rutin pada jam-jam rawan dan lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Herawati.(*)

